Workflow SKPP Digital Signature &
Otomatisasi Notifikasi WA Blast
Platform audit internal terpadu untuk pemeriksaan cabang, pembuatan temuan 5C, alur penandatanganan SKPP bertingkat (PIC, Auditor, Atasan Mengetahui, & Direksi Approver), scheduler notifikasi pengingat WA harian, serta eskalasi SEPK.
Alur Kerja Approval SKPP & Eskalasi SEPK
Interaksi antar peran dengan notifikasi otomatis via WhatsApp
Menerbitkan dokumen SKPP serta menentukan tanggal deadline penyelesaian.
Membuka link dari WA, menyetujui tenggat waktu, lalu membubuhkan Tanda Tangan Digital.
Auditor TTD Digital & mendelegasikan ke Manager. Manager terima WA lalu melakukan TTD Digital.
Auditor mendelegasikan ke User Menyetujui. Setelah TTD Digital, dokumen SKPP resmi sah.
Evaluasi Realisasi Tanggal Deadline SKPP
Jika PIC telah menyelesaikan tindak lanjut, Auditor WAJIB menekan tombol "Pekerjaan Selesai" pada menu SKPP untuk menutup audit.
Jika melewati deadline, Auditor menerbitkan SEPK dan mengajukan Permintaan TTD Digital langsung ke Direksi.